Gbr. Kepala Desa Widodaren.
Dalam rangka penyambutan Puasa Ramadhan Tahun 2015 ini Kepala Desa Widodaren turun tangan untuk menempel Surat Intruksi /Perintah Larangan beberapa macam aktifitas yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Camat Sinunukan. Surat tersebut berisi Instruksi/ himbauan/larangan antara lain :
1. Larangan berjualan petasan, membunyikan Meriam Bambu dll.
2. Larangan berjualan Makanan dll.
3. Larangan Berjudi, Minuman Keras dll.
4. Himbauan agar menjaga ketertiban dan keamana selama bulan ramadhan ini.
Hal ini menjadi penting dikarnakan pemerintah Kecamatan khususnya Desa Widodaren turut menjadi fasilitator dalam menjaga kerukunan antar beragama di kecamatan Sinunukan sekitar.
Penulis :
EKO DUWIANTO, SS
Sekretari Desa Widodaren
Sekretari Desa Widodaren
asalamualaikum wr.wb. numpang tanya pak eko duwianto, apakah betul pak eko ini sekretaris desa widodaren kecamatan sinunukan kabupaten mandailing natal. terimah kasih banyak atas bantuannya.
BalasHapus